Aduan Warga di Media Sosial Ditindaklanjuti, Tri Adhianto Sidak Pelayanan Disdukcapil Bekasi

Avatar photo

Tim Halo Bekasi - Admin

, 15 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Aduan Warga di Media Sosial Ditindaklanjuti, Tri Adhianto Sidak Pelayanan Disdukcapil Bekasi

Photo dok, HalloBekasi com

Bekaai, HaloBekasi com— Keluhan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan yang ramai disampaikan melalui media sosial mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Selasa (15/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Tri tidak hanya memeriksa aktivitas aparatur, tetapi juga menemui warga yang sedang mengantre. Ia menanyakan langsung keperluan warga serta kendala yang mereka hadapi.

Salah satunya Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Kepada Tri, Suhana mengaku sedang mengurus verifikasi data desil berdasarkan hasil sensus penduduk.

Suhana menyebut dirinya tercatat dalam desil 2, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Ia datang ke Disdukcapil untuk memastikan sekaligus melakukan verifikasi terkait data tersebut.

Mendengar persoalan itu, Tri langsung menghubungi Camat Bekasi Utara melalui sambungan telepon. Ia meminta kecamatan bersama kelurahan segera melakukan pengecekan dan memberikan kepastian kepada warga.

“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Tri.
 


Aduan Media Sosial Jadi Bahan Evaluasi

Tri mengatakan, peninjauan tersebut bukan untuk mencari kesalahan aparatur. Menurut dia, pengaduan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.

“Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Tri.

Ia menegaskan, pelayanan publik harus mengutamakan kedisiplinan dan kehadiran aparatur. Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur.

Selain Disdukcapil, Tri juga memastikan pelayanan di sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.

Ingatkan Aparatur soal Pungli

Dalam peninjauan tersebut, Tri juga mengingatkan aparatur agar menjaga profesionalitas, disiplin, dan integritas dalam memberikan pelayanan.

Ia secara tegas meminta tidak ada pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada pungutan liar. Kita ini sudah digaji oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.

Tri juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan pengalaman maupun masukan melalui media sosial. Menurut dia, kritik dan apresiasi dari masyarakat merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

“Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada respons. Kita harus hadir memberikan solusi dan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan,” ujar Tri. (Eg@)