Sengketa Tanah di Primer Estate: Warga Mengadu ke Polres Bekasi, Sebut Pengembang Harus Segera Bereskan Urusan
Bekasi, HaloBekasi.com – Ketegangan kembali menyelimuti warga Perumahan Primer Estate, khususnya di blok C2, Bekasi. Sudaryono Widodo, Ketua Paguyuban Perum Primer Estate, mengungkapkan bahwa warga merasa terganggu ketenangannya akibat adanya klaim sepihak atas tanah perumahan oleh seorang oknum bernama Madih (atau Mahdi), Jumat (14/8/26).
Sudaryono menjelaskan bahwa oknum tersebut mengklaim lahan perumahan sebagai tanah warisan dari ayahnya. Namun, menurut pandangan paguyuban, klaim ini merupakan kesalahan sasaran. Pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas status legalitas tanah adalah pengembang, bukan warga yang telah membeli properti secara sah dan legal.
"Kami sebenarnya hanya mengantisipasi kehadiran Pak Madih. Klaimnya salah sasaran, harusnya dia menyasar pengembang, bukan warga. Kami merasa terganggu karena sudah membeli rumah, tanah, dan bangunan secara legal," tegas Sudaryono.
Dampak dari aksi klaim tersebut telah memicu keresahan di kalangan penghuni. Untuk menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak warga, pihak paguyuban telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib, yaitu Polres Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede.
Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian telah melakukan pengamanan di lokasi untuk mencegah massa yang dibawa oleh oknum pengklaim mengganggu ketentraman warga.
"Pengamanan dilakukan agar jangan sampai massa yang dibawa Pak Made mengganggu ketenangan warga Primer," tambah Sudaryono.
Meski demikian, Sudaryono menyayangkan proses penyelesaian sengketa ini yang dinilai lambat. Laporan warga sebenarnya sudah diajukan sejak lama, namun hingga kini belum ada titik terang yang jelas. Kondisi ketidakpastian ini membuat warga semakin tidak nyaman.
Menanggapi hal tersebut, Paguyuban Perum Primer Estate mendesak pihak pengembang untuk segera turun tangan dan menyelesaikan urusan hukum maupun administratif terkait tanah tersebut. Warga berharap pengembang dapat memberikan kejelasan status tanah agar konflik ini segera berakhir dan kehidupan di lingkungan perumahan dapat kembali kondusif.* (Eg)






Komentar via Facebook