Milad ke-11 Sudut Pandang, Umy Sarifah: Jurnalis Harus Jadi Penjernih Informasi di Era Digital
Penanggungjawab Bidang Redaksi/Pemimpin Redaksi: Dra. Umi Sjarifah, S.H.i
Jakarta,HaloBekasi.com— Memasuki usia ke-11 tahun, Media Sudut Pandang menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan jurnalisme yang sehat dan mencerdaskan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Pernyataan itu disampaikan Pemimpin Redaksi Sudut Pandang, Umy Sarifah, dalam peringatan Milad ke-11 yang digelar di Luminor Hotel Jakarta Pecenongan, Kamis (3/9/2026).
Umy mengatakan, perjalanan selama 11 tahun bukanlah waktu yang singkat. Perubahan teknologi dan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi menjadi tantangan yang harus dihadapi media agar tetap relevan.
"Alhamdulillah, Media Sudut Pandang sudah berusia 11 tahun. Ini perjalanan yang sangat panjang. Tetapi di era digital ini kita harus mengikuti perkembangan zaman," kata Umy.
Menurut dia, perkembangan media digital harus diikuti dengan kemampuan insan pers untuk beradaptasi. Namun, adaptasi tersebut tidak boleh membuat media mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik.
Umy berharap Sudut Pandang dapat terus bersaing secara sehat dengan media lainnya sekaligus memberikan kontribusi melalui pemberitaan yang tidak hanya informatif, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia menilai, tantangan terbesar saat ini adalah derasnya informasi di media sosial yang belum tentu memiliki standar verifikasi dan pertanggungjawaban seperti produk jurnalistik.

Karena itu, jurnalis dinilai memiliki posisi penting sebagai penjernih informasi bagi masyarakat.
"Sebagai jurnalis, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan mencerdaskan. Jangan sampai masyarakat dibodoh-bodohi oleh informasi yang beredar di media sosial," ujarnya.
Umy menjelaskan, profesi wartawan memiliki kode etik dan aturan yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal tersebut sekaligus membedakan kerja jurnalistik profesional dengan penyebaran informasi yang tidak melalui proses verifikasi.
Dalam konteks pemberitaan mengenai persoalan hukum, termasuk sengketa tanah dan persoalan legalitas, Umy mengingatkan agar wartawan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Menurut dia, media memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi dan pencerahan kepada masyarakat, sedangkan persoalan yang membutuhkan penilaian hukum harus dijelaskan oleh pihak yang memiliki kompetensi.
"Kalau persoalan hukum, tentu yang memberikan komentar harus ahli hukum. Kita sebagai wartawan memberikan pencerahan agar masyarakat memahami persoalan dan tidak mudah dibodohi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Umy.

Memasuki tahun ke-11, Sudut Pandang berharap dapat terus tumbuh mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan fungsi utama pers sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab.
Bagi Umy, usia 11 tahun bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen media dalam menjaga kepercayaan publik.
Di tengah banjir informasi, pers diharapkan tidak sekadar menjadi pihak yang paling cepat menyampaikan berita, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya masyarakat. (Eg)






Komentar via Facebook