DLH Bekasi Intensifkan Pemantauan Setelah Kali Bekasi Kembali Berbau dan Berbusa

Avatar photo

Tim Halo Bekasi - Admin

, 02 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DLH Bekasi Intensifkan Pemantauan Setelah Kali Bekasi Kembali Berbau dan Berbusa

Bekasi, HaloBekasi.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengintensifkan pemantauan kondisi Kali Bekasi setelah air sungai kembali berubah warna menjadi hitam, berbau tidak sedap, dan mulai berbusa.

Kondisi tersebut kembali dilaporkan DLH Kota Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI sebagai tindak lanjut atas dugaan pencemaran yang terjadi di aliran Kali Bekasi.

Tim DLH Kota Bekasi mendeteksi aliran air berwarna hitam disertai bau menyengat sejak 30 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

Pada 31 Agustus 2026, aliran air tersebut terpantau bergerak perlahan menuju wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang relatif kecil. Sementara pada 1 September 2026, kondisi air di Bendungan Presdo mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Temuan terbaru tersebut langsung dilaporkan kepada KLH/BPLH RI dengan melampirkan data hasil pemantauan lapangan serta kegiatan susur sungai yang sebelumnya dilakukan bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026.

Sebelumnya, hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi terhadap sampel air yang diambil pada 20 dan 22 Juli 2026 menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melebihi baku mutu.

Parameter tersebut meliputi total suspended solid (TSS), biochemical oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), penurunan dissolved oxygen (DO), serta kandungan logam berupa nikel, seng, dan tembaga. Selain itu, parameter Fecal Coliform juga ditemukan melebihi ketentuan yang berlaku.

Atas dugaan pencemaran yang melibatkan wilayah lintas daerah tersebut, DLH Kota Bekasi telah meminta fasilitasi pengawasan kepada DLH Provinsi Jawa Barat.

KLH/BPLH RI kemudian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait pada 10 Agustus 2026 untuk membahas langkah penanganan pencemaran Kali Bekasi.

Sejumlah langkah tindak lanjut disepakati dalam rapat tersebut, antara lain pengawasan terhadap aktivitas industri, pengawasan izin pemanfaatan air, serta usulan pengawasan lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah ilegal melalui jaringan yang dikenal sebagai “pipa siluman”.

Sementara itu, hasil kegiatan susur sungai bersama KP2C dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026 tidak menemukan keberadaan pipa siluman maupun aktivitas pembuangan limbah industri di sepanjang aliran Kali Bekasi yang berada dalam wilayah administrasi Kota Bekasi.

DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab sekaligus mempercepat pemulihan kualitas air dan ekosistem Kali Bekasi.

(Egi)