Guru Mengeluh!, PGRI Kota Bekasi Mewajibkan Guru Membeli Kalender Seharga 50 Ribu
HaloBekasi.com - Sejumlah guru PGRI di Kecamatan Pondok Gede mengeluh karena diwajibkan membeli kalender 2026 yang diterbitkan PGRI Kota Bekasi dengan harga 50 Ribu perkalender.
Menurut sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya harga kalender tersebut sangat memberatkan karena harga terlalu mahal.
Awak media telah mengkonfirmasikan masalah ini ke ketua PGRI kecamatan Pondok Gede, Zaenal. Dia membenarkan bahwa kalender tersebut diterbitkan oleh PGRI Kota Bekasi. Namun, Ia membantah harga perkalender bukan 50 Ribu.
"Kami hanya mendistribusikan saja khusus untuk guru PGRI di Pondok Gede, harga 40 Ribu perkalender," kata Zaenal kepada awak media, Jumat (20/01).
Bila mana keberatan dengan kalender tersebut, lanjut Zaenal, kembalikan saja ke PGRI atau bisa kembalikan melalui kepala sekolah di sekolah masing-masing.
Menurut Zaenal, pembelian kalender tidak bisa melalui uang iuran, karena penggunaan uang iuran sudah di atur dalam AD/ART PGRI.
"Uang iuran untuk DKP kalau ada yang pensiun, kalau ada yang meninggal, untuk kerohiman," pungkasnya.* (Yoyo/Btr)






Komentar via Facebook