Pastikan Hewan Sehat dan Lingkungan Nyaman, Satpol PP Gandeng Dinas Ketapang Sidak Lapak Kurban
Bekasi, HaloBekasi.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kasat Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengambil langkah proaktif untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan kesehatan hewan kurban. Satpol PP secara resmi menggandeng Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan serta menata lokasi penjualan agar tetap tertib.
Nesan Sujana menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi calon pembeli. Tim dari Dinas Ketapang (DKPPP) akan fokus pada pemeriksaan klinis hewan, khususnya untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kami ingin memastikan hewan yang dijual benar-benar layak konsumsi dan bebas penyakit. Di sisi lain, Satpol PP bertugas memastikan kehadiran lapak-lapak ini tidak mengganggu kepentingan umum," ujar Nesan.
Larangan berjualan di trotoar dan area publik selain kesehatan hewan, penataan lokasi menjadi perhatian utama. Satpol PP mengimbau dengan tegas agar para pedagang tidak menggunakan trotoar, bahu jalan, atau taman kota sebagai tempat berjualan. Penggunaan area yang tidak diperuntukkan ini dinilai dapat memicu kemacetan dan merusak estetika kota sesuai dengan Perda Kota Bekasi terkait ketertiban umum.
“Kami mengajak para pedagang untuk tertib. Jangan berjualan di trotoar karena itu hak pejalan kaki. Berdaganglah di lokasi-lokasi yang sudah diizinkan,” tambahnya.
Untuk layanan aduan masyarakat pemerintah Kota Bekasi menyediakan kanal komunikasi bagi warga yang ingin melaporkan adanya pelanggaran ketertiban umum, kondisi lapak yang kumuh, atau kebutuhan mendesak terkait hewan kurban:
*Layanan Kegawatdaruratan (NTPD 112): Segera hubungi Patriot Siaga 112 (bebas pulsa, 24 jam) untuk situasi darurat atau gangguan keamanan yang mendesak.
*Aduan Satpol PP Kota Bekasi: Masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-1851-950 atau melalui sistem SIPPP Bekasi.
*Layanan Dinas Ketapang (DKPPP): Untuk informasi atau konsultasi terkait kesehatan hewan, warga dapat menghubungi DKPPP Kota Bekasi di nomor (021) 221 012 03 atau melalui email opd.dkppp@bekasikota.go.id.
Dengan adanya pengawasan ketat dan kanal pengaduan yang terbuka, diharapkan ibadah kurban tahun ini di Kota Bekasi dapat berjalan lancar, tertib, dan sehat bagi seluruh warga.* (Wan)






Komentar via Facebook