Pemkot Bekasi dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran 2026 serta KUA-PPAS 2027

Avatar photo

Tim Halo Bekasi - Admin

, 10 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemkot Bekasi dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran 2026 serta KUA-PPAS 2027

Photo dok, HalloBekasi com

Bekasi, HaloBekasi.com— Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Dalam rapat paripurna tersebut, Harris Bobihoe menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan anggaran daerah.

Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

"Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif," ujar Harris.

Ia mengatakan, sinergi antara Pemkot Bekasi dan DPRD menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Berbagai program yang telah direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Harris juga menyoroti kondisi fiskal nasional yang turut berdampak terhadap kapasitas pendanaan pemerintah daerah, termasuk Kota Bekasi.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penyesuaian kebijakan anggaran. Karena itu, Pemkot Bekasi terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

"Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi yang telah mengikuti rangkaian pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurut Harris, proses pembahasan tersebut menunjukkan pentingnya kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkot Bekasi berharap kebijakan penganggaran dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus tetap menjaga kemampuan fiskal daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD pun diharapkan terus terjaga agar pembangunan Kota Bekasi dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Eg@)