Pasca-Gempur Bangunan Liar di Kali Harun, DLH Pondok Melati Siagakan Armada Angkut Sisa Puing
Photo dok, HaloBekasi.com
Bekasi,HaloBekasi.com – Aksi penertiban bantaran Kali Harun di wilayah RT 07/RW 13, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, tidak hanya berhenti pada tahap pembongkaran struktur bangunan. Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Pondok Melati turut turun tangan untuk memastikan lokasi bekas okupasi segera bersih dari tumpukan puing dan sampah konstruksi.
Koordinator DLH Kecamatan Pondok Melati, Eva Gundawa, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu arahan teknis dari Camat serta koordinasi dengan Badan Manajemen Sampah (BMS) Kota Bekasi untuk evakuasi sisa-sisa material bangunan.
"Kami paling menunggu arahan nanti. Sisa-sisa bangunan ini akan kita angkut sesuai instruksi. Kami dibantu oleh BMS yang kemungkinan akan mengirimkan armada truk, sekitar empat unit atau lebih, jenis mobil yang biasa digunakan untuk mengangkut lumpur atau material berat," ujar Eva di lokasi, Senin (24/8/2026).
Menunggu Warga Ambil Aset Berharga
Eva menjelaskan bahwa proses pengangkutan puing tidak dilakukan secara serentak segera setelah pembongkaran usai. Ada masa tenggang yang diberikan kepada warga atau pemilik bangunan untuk mengambil kembali material yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti besi beton, rangka atap, atau elemen bangunan lainnya.
"Karena belum kelar [pembongkarannya], nanti kita tunggu dulu agak sore-sorean. Kalau sudah benar-benar selesai dan warga sudah mengambil barang-barang milik mereka seperti besi-besi yang masih bisa dipakai, baru kita lakukan pembersihan total," jelasnya.
Langkah ini diambil untuk menghindari konflik horizontal dan memberikan kesempatan bagi warga yang terdampak untuk meminimalisir kerugian materiil akibat pembongkaran tersebut.
Sinergi Lintas Sektor
Kehadiran DLH dalam operasi ini menunjukkan sinergi lintas sektor antara Dinas Tata Ruang sebagai eksekutor utama penertiban, aparat kecamatan sebagai fasilitator, dan DLH sebagai penanggung jawab kebersihan lingkungan pasca-aksi.
Rencananya, setelah puing-puing bangunan liar diangkat, area bantaran Kali Harun seluas 4 meter dari tepi sungai akan segera diratakan dan disiapkan untuk tahap penataan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sebagaimana telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi tahun ini.
Dengan adanya dukungan armada dari BMS, Pemkot Bekasi optimistis proses restorasi bantaran kali dapat berjalan cepat dan tidak meninggalkan tumpukan sampah yang berpotensi menyumbat aliran air atau menimbulkan masalah sanitasi baru bagi warga sekitar.*
Editor: Egi






Komentar via Facebook