APBD Kota Bekasi Berubah, Pendapatan Naik Jadi Rp7,045 Triliun, Belanja Tembus Rp7,516 Triliun

Avatar photo

Tim Halo Bekasi - Admin

, 17 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

APBD Kota Bekasi Berubah, Pendapatan Naik Jadi Rp7,045 Triliun, Belanja Tembus Rp7,516 Triliun

Photo dok, HalloBekasi com

Bekasi,  HaloBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp7,045 triliun.

Rancangan perubahan APBD tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026). Dalam agenda yang sama, turut dibahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah mengalami kenaikan 5,35 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp6,687 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,516 triliun. Nilai tersebut meningkat 8,33 persen dibandingkan rencana belanja sebelumnya sebesar Rp6,938 triliun.

Kenaikan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal Pemerintah Kota Bekasi terhadap perkembangan kondisi daerah serta dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, perubahan APBD tidak boleh dipandang sebatas perubahan angka dalam dokumen anggaran. Menurut dia, kemampuan fiskal daerah harus diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam struktur pendapatan dan belanja daerah. Yang paling penting adalah bagaimana kemampuan fiskal daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang menjadi prioritas,” ujar Tri.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD Kota Bekasi dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap seluruh proses pembahasan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan semangat sinergi, sehingga perubahan APBD ini benar-benar memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan prioritas masyarakat Kota Bekasi,” katanya.

Setelah melalui pembahasan bersama DPRD, rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan menjadi dasar persetujuan bersama Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD.

Dokumen yang telah disepakati kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan APBD 2026 ini menjadi salah satu instrumen Pemerintah Kota Bekasi untuk menyesuaikan kapasitas anggaran dengan agenda pembangunan serta kebutuhan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

(Eg@)