Ade Puspitasari Temui Kader Posyandu Aspirasi Pelayanan Publik Jadi Perhatian
Photo dok, HalloBekasi com
BEKASI, HaloBekasi.com — Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, S.Sos., MBA, melakukan kunjungan bersama kader Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog langsung untuk mendengar berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang dihadapi kader dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan. Kelurahan Jatirahayu Jumat (¹2/10/26)
Dalam pertemuan itu, Ade Puspitasari menggali informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama bidang kesehatan keluarga, pemberdayaan perempuan, pelayanan sosial, serta kegiatan Posyandu sekaligus m mbagikan alat Tensi kesehatan kepada angota posyandu .
Menurutnya, keberadaan kader Posyandu memiliki peran penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan masukan dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana program pemerintah telah berjalan di tingkat masyarakat, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Aspirasi dan temuan dari lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, khususnya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Ade menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat, kader, pemerintah, dan DPRD agar berbagai program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Melalui kunjungan dan dialog langsung tersebut, fungsi pengawasan DPRD diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi kader Posyandu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung mengenai pelayanan publik dan kebutuhan di lingkungannya. Tungkasnya.
(Eg@)







Komentar via Facebook