Cegah Data Tanah dan Pajak Tak Sinkron, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Digital Terintegrasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui penerapan SISGITA, Pemkot Bekasi berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan dapat semakin terintegrasi.
Tangsel, HaloBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian data antara bidang tanah dengan objek pajak sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah serta pemanfaatan aplikasi SISGITA yang dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Salah satu fokus utama kerja sama adalah mempercepat integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), termasuk melakukan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah dapat memiliki informasi yang lebih terhubung untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian antara data bidang tanah dan objek pajak. Data yang lebih akurat juga diharapkan membuat proses administrasi menjadi lebih tertib dan terkoordinasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemanfaatan teknologi harus memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung. Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menekankan pentingnya koordinasi serta pemutakhiran data secara berkelanjutan. Menurutnya, integrasi tidak hanya membutuhkan sistem, tetapi juga konsistensi dalam menjaga akurasi informasi.
“Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui penerapan SISGITA, Pemkot Bekasi berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan dapat semakin terintegrasi. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih akuntabel. (Eg@)







Komentar via Facebook