Warga Jabar Bisa Berobat di RS Jaringan Pemda, Biaya Kelas III Dijamin Sesuai Ketentuan
DEPOK, HaloBekasi.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 27 pemerintah kabupaten/kota memperkuat kerja sama layanan kesehatan untuk memperluas akses masyarakat mendapatkan pengobatan, termasuk ketika berada di luar daerah asal.
Kerja sama tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama para kepala daerah kabupaten/kota, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, di Depok, Rabu (7/10/2026).
Melalui kerja sama ini, warga Jawa Barat yang membutuhkan pelayanan medis di rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama dapat memperoleh jaminan pembiayaan untuk perawatan kelas III, sesuai ketentuan dan skema yang telah disepakati pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi kendala pelayanan kesehatan yang dihadapi warga ketika membutuhkan pengobatan di luar daerah asal. Dengan jaringan layanan antardaerah, pasien tidak harus kembali ke daerah asal hanya untuk mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut kerja sama tersebut. Ia mengatakan, kolaborasi antarpemerintah daerah diperlukan agar akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tidak terhambat persoalan jarak maupun administrasi.
“Yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” kata Tri.
Menurut Tri, kerja sama tersebut juga memberikan kepastian bagi warga Jawa Barat yang sedang beraktivitas atau tinggal sementara di wilayah lain. Pelayanan kesehatan tetap diberikan sesuai kebutuhan medis dengan mengikuti ketentuan pembiayaan yang berlaku.
Tri berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diterapkan secara nyata di lapangan. Ia menilai pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan dasar, khususnya kesehatan, dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Kerja sama Pemprov Jawa Barat dan 27 pemerintah kabupaten/kota ini diharapkan memperkuat jejaring pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan di rumah sakit dengan fasilitas atau kemampuan medis tertentu.. (Eg@)







Komentar via Facebook