FKDM Kecamatan Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Harris Bobihoe Minta Deteksi Dini Kerawanan Diperkuat

Avatar photo

Tim Halo Bekasi - Admin

, 27 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

FKDM Kecamatan Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Harris Bobihoe Minta Deteksi Dini Kerawanan Diperkuat

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengukuhkan kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan periode 2026–2031

BEKASI, HaloBekasi.com – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengukuhkan kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan periode 2026–2031 di Aula Sekolah Rakyat, Bekasi Timur. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi memperkuat deteksi dini terhadap potensi kerawanan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah.

Harris mengatakan, FKDM memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membaca dan mengantisipasi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, pengurus yang baru dikukuhkan diminta aktif membangun komunikasi dan koordinasi hingga tingkat wilayah.

Menurut dia, kewaspadaan dini diperlukan agar berbagai persoalan sosial maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dikenali sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kewaspadaan dini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,” ujar Harris.

Selain pengukuhan kepengurusan, Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong peningkatan kapasitas anggota FKDM. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap anggota memiliki kemampuan dalam menghimpun informasi, mengenali potensi kerawanan, serta melakukan langkah pencegahan sesuai tugas dan kewenangannya.

Harris menekankan, FKDM tidak dapat bekerja sendiri. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, aparat terkait, tokoh masyarakat, serta unsur warga diperlukan untuk membangun sistem kewaspadaan dini yang efektif.

“Anggota FKDM harus semakin siap dalam menjalankan fungsi deteksi dini, pencegahan, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing,” tegas Harris.

Pemerintah Kota Bekasi berharap kepengurusan FKDM periode 2026–2031 mampu menjadi mata dan telinga di tengah masyarakat sekaligus menjembatani informasi mengenai perkembangan situasi wilayah kepada pemerintah.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, FKDM, dan masyarakat, potensi gangguan sosial maupun keamanan diharapkan dapat diantisipasi lebih cepat sehingga kondisi Kota Bekasi tetap aman, tertib, kondusif, dan harmonis. (Eg@)