PKS Bantargebang Diperpanjang 5 Tahun, Bekasi-DKI Ubah Sampah dari Timbunan Jadi Energi
Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026),
BEKASI, HaloBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan. Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026), diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar ditimbun menjadi diolah dan dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Perpanjangan kerja sama tersebut menjadi babak baru penanganan persoalan sampah Jakarta-Bekasi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Kedua pemerintah daerah sepakat memperkuat teknologi pengolahan, mengurangi volume sampah yang masuk ke area penimbunan, serta mengembangkan Refuse Derived Fuel (RDF) dan pembangkit listrik tenaga sampah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, persoalan sampah Jakarta dan Bekasi saling berkaitan sehingga penyelesaiannya membutuhkan tanggung jawab bersama.
“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujar Tri.
Menurut Tri, perpanjangan PKS harus menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan Bantargebang secara lebih menyeluruh. Pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan dengan memindahkan sampah dari Jakarta kemudian menimbunnya di wilayah Kota Bekasi.
Karena itu, pengelolaan Bantargebang ke depan akan diarahkan pada pengurangan sampah sejak dari sumber, pemilahan, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga penggunaan teknologi RDF.
“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya untuk mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” kata Tri.
Setelah penandatanganan PKS, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan kajian dan pembahasan teknis guna memastikan program yang disepakati dapat berjalan efektif serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurut dia, pembahasan kerja sama berlangsung lancar hingga akhirnya dapat ditandatangani sesuai waktu yang ditetapkan.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.
Pramono menyebut arah pengelolaan sampah ke depan akan semakin bertumpu pada teknologi. Pemprov DKI Jakarta juga tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara yang direncanakan berada di kawasan Bantargebang.
“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” katanya.
Selain pembangkit listrik tenaga sampah, pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah. Melalui teknologi tersebut, sampah yang selama ini berakhir sebagai timbunan diharapkan semakin banyak diolah menjadi energi maupun produk turunan, sehingga residu yang masuk ke area penimbunan dapat dikurangi secara bertahap.
Kompensasi Rp362 Miliar
Dalam perpanjangan kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi sekitar Rp362 miliar untuk periode lima tahun.
Kompensasi itu menjadi bagian dari kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang sekaligus diharapkan memberikan manfaat bagi Kota Bekasi, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pengolahan sampah.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang. Karena itu, aspek lingkungan, sosial, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus terus kita perkuat,” ujar Tri.
Flyover dan Transportasi Publik Ikut Dibahas
Pertemuan kedua kepala daerah juga membahas sejumlah persoalan konektivitas Bekasi-Jakarta. Di antaranya rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa, serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi.
Pembangunan halte transportasi umum di Kota Bekasi turut menjadi pembahasan dan ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November. Penguatan transportasi publik dinilai penting karena mobilitas masyarakat Bekasi-Jakarta berlangsung setiap hari.
“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat,” kata Tri.
Perpanjangan PKS TPST Bantargebang selama lima tahun ini diharapkan tidak sekadar menjamin keberlanjutan pembuangan sampah Jakarta, tetapi menjadi momentum mengubah sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan.
Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan memperkuat koordinasi untuk merealisasikan berbagai kesepakatan, mulai dari pengurangan timbunan sampah, pengembangan RDF dan pembangkit listrik tenaga sampah, hingga penguatan infrastruktur serta konektivitas kedua wilayah.
(Eg@)







Komentar via Facebook