Pemkot dan DPRD Bekasi Sepakati Raperda APBD 2027, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027
BEKASI, HaloBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta persetujuan sejumlah raperda menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan itu menjadi pijakan bersama untuk mengarahkan pembangunan dan pelayanan publik Kota Bekasi pada tahun mendatang.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Dalam rapat tersebut, Harris menyampaikan bahwa persetujuan APBD 2027 bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan.
Menurut Harris, kebijakan anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pembahasan APBD membutuhkan komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kota Bekasi berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Harris.
Ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi yang telah mengikuti rangkaian pembahasan Raperda APBD 2027 hingga mencapai kesepakatan. Proses tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.
Harris menilai hubungan kemitraan antara Pemkot Bekasi dan DPRD perlu terus diperkuat agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang,” katanya.
Menurut dia, penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pembahasan agar kebijakan anggaran tetap realistis, terukur, dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, APBD 2027 akan menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat sepanjang tahun anggaran mendatang.
Harris berharap seluruh program yang direncanakan melalui APBD dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat Kota Bekasi.
“Semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Harris.
Dengan disepakatinya Raperda APBD 2027 dan sejumlah raperda lainnya, Pemkot Bekasi dan DPRD menegaskan kembali komitmen untuk menjaga sinergi dalam mengawal pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran daerah tetap diarahkan bagi kepentingan masyarakat. (Eg@)







Komentar via Facebook