H.M. Bachtiar Desak Polisi Usut Perusakan Kebun Teh di Pangalengan, Keselamatan Warga Jadi Taruhan
H.M Bachtiar, S.H., Ketua Umum Komunitas KDM Nusantara
Bandung, HaloBekasi.com – Selasa, 3 November 2026 – Perusakan kawasan kebun teh yang baru direvitalisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai sorotan. H.M. Bachtiar, S.H., mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik aksi perusakan.
Menurut H.M. Bachtiar, penolakan masyarakat setempat terhadap alih fungsi perkebunan teh menjadi lahan tanaman hortikultura atau sayuran bukan tanpa alasan. Pasalnya, masyarakat telah merasakan dampak lingkungan yang dinilai merugikan, mulai dari banjir lumpur hingga krisis air bersih saat musim kemarau.
"Warga setempat menolak alih fungsi kebun teh menjadi ladang sayur karena dampak negatif dari alih fungsi kebun teh itu sudah dirasakan warga setempat, mulai dari terjangan banjir lumpur yang merendam permukiman hingga krisis air bersih saat kemarau. Kebun teh yang direvitalisasi Pemprov Jawa Barat baru-baru ini dirusak orang tidak bertanggung jawab. Aparat kepolisian harus bertindak dan segera usut pelaku dan dalang dari perusakan kebun teh itu," kata H.M. Bachtiar, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, tindakan perusakan terhadap kawasan kebun teh yang telah direvitalisasi tidak boleh dibiarkan. Aparat penegak hukum diminta bertindak profesional untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat.
Bencana Banjir Desember 2025 Menjadi Peringatan
Lebih lanjut, H.M. Bachtiar mengingatkan kembali peristiwa banjir besar yang terjadi pada awal Desember 2025. Bencana tersebut dilaporkan berdampak terhadap tujuh kampung di dua desa, yakni Desa Margamulya dan Desa Pangalengan.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam setiap kebijakan pemanfaatan lahan.
"Penolakan masyarakat setempat terhadap alih fungsi lahan dari perkebunan teh menjadi hortikultura bukan tanpa sebab. Belum hilang dari ingatan kita, pada awal Desember 2025 lalu terjadi bencana alam banjir besar menimpa tujuh kampung dari dua desa, Desa Margamulya dan Pangalengan," tegas H.M. Bachtiar.
Ia berpandangan bahwa keberadaan perkebunan teh tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan keseimbangan ekosistem, tata kelola lingkungan, dan keberlangsungan sumber air bagi masyarakat sekitar.
Minta Pelaku Perusakan Diproses Hukum
H.M. Bachtiar kembali menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap kebun teh yang telah direvitalisasi harus ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Ia meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengidentifikasi pelaku, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
"Jadi, apa pun alasan dari pengrusakan kebun teh yang telah direvitalisasi Kang Dedi Mulyadi, pelakunya harus diproses hukum, karena perbuatannya mengancam keselamatan warga," tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan kepentingan bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, persoalan alih fungsi lahan harus dibahas secara terbuka dengan melibatkan masyarakat setempat. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengabaikan aspek keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.
"Penegakan hukum harus berjalan, lingkungan harus dilindungi, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.* (jhar)








Komentar via Facebook